Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Semarang Jamin Kamar Kelas III RSUD Sudah Gratis

Bupati Semarang Mundjirin mengakui masih kerap mendengar keluhan warganya yang merasa kurang dilayani secara baik oleh pihak rumah sakit.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemkab Semarang Jamin Kamar Kelas III RSUD Sudah Gratis
SRIPO/SYAHRUL HIDAYAT
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Bupati Semarang Mundjirin mengakui masih kerap mendengar bahkan menerima laporan soal keluhan sejumlah warganya yang merasa kurang dilayani secara baik oleh pihak rumah sakit.

Tidak terkecuali pula di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tak jarang mereka ditolak karena berbagai alasan.

"Masih ada juga warga yang bertanya terkait biaya untuk layanan kesehatan kelas III di RSUD, terutama bagi mereka yang kurang mampu dari sisi finansial atau kesejahteraan".

"Di hadapan mereka, tak akan jenuh pula kami sampaikan terkait hal tersebut bahwa itu semua sudah gratis," jelas Mundjirin kepada Tribun Jateng, Jumat (25/9/2015).

Sebagai penegasan dan diharapkan dapat disebarluaskan kepada masyarakat di Kabupaten Semarang, ujarnya,

Pemkab Semarang telah membebaskan biaya pelayanan kesehatan di kelas III baik itu di RSUD Ungaran maupun RSUD Ambarawa.

Berita Rekomendasi

Artinya, tidak ada biaya yang dipungut kepada pasien di rumah sakit itu alias gratis.

"Sehingga tidak perlu ada lagi kekhawatiran terutama mereka sebagai warga kurang mampu, tidak bisa membayar biaya di rumah sakit itu".

"Mereka yang membutuhkan layanan kesehatan dari pemerintah akan dilayani. Jika ada yang menolak, silakan lapor kami. Pasti kami tindaklanjuti dan konfirmasi kepada pihak RSUD terkait," katanya.

Jadi, lanjutnya, tidak perlu ada rasa kekhawatiran atau ketakutan.

Apabila ada kendala, misal dalam persyaratan administrasi, sudah sepantasnya pula pihak rumah sakit bersama pemerintah membantu menguruskannya.

Bukan malah menolak, menelantarkan, atau membiarkan mereka tanpa dilayani.

"Yang menjadi prioritas dan itu sudah kami tekankan ke seluruh pimpinan di rumah sakit yakni melayani mereka yang membutuhkan".

"Mereka harus ditangani dahulu, urusan administrasi atau lainnya diabaikan terlebih dahulu. Kalau alasan keterbatasan ruang, sudah kami jawab yakni melalui pembangunan gedung rawat inap di RSUD Ambarawa," paparnya.

Terpisah, Direktur RSUD Ambarawa Rini Susilowati menyampaikan, gedung rawat inap yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 2.400 meter persegi itu dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Semarang 2014 sebesar Rp 9,4 miliar, telah siap melayani masyarakat di Kabupaten Semarang.

"Gedung berlantai tiga itu memiliki 64 tempat tidur yang dibagi menjadi tiga kelas, yakni ada 30 kamar di kelas III, 16 kamar di kelas II, dan 18 kamar di kelas I atau VVIP."

"Kami tidak memungkiri sering merujuk pasien ke tempat lain karena kekurangan kamar, kini semoga kami bisa lebih optimal dalam memberikan layanan kesehatan kepada mereka," jelas Rini. (dse)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas