Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tembus 731, ISPU di Jambi Paling Parah

Angka tertinggi hari itu Jambi dengan angka 731 berlokasi di Muaro Jambi, disusul Pekanbaru Kota 698, Panam Pekanbaru 555, Siak 500 dan Rumbai 419

Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Tembus 731, ISPU di Jambi Paling Parah
Ist
Data angka ISPU yang dishare di grup BMKG Jambi 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Jambi tercatat paling tinggi di Sumatera, mencapai angka 731, Selasa (29/9/2015).

Dari data rilis yang disampaikan Kementrian LHK dan BLH Provinsi Riau, ada Lima daerah yang ditandai warna hitam, menandakan ISPU berbahaya.

Kelima kota yang tertulis dalam data tersebut, yakni Pekanbaru, Siak, Dumai, Bengkalis dan Jambi.

Namun angka tertinggi hari itu Jambi dengan angka 731 berlokasi di Muaro Jambi, disusul Pekanbaru Kota 698, Panam Pekanbaru 555, Siak 500 dan Rumbai 419.

Seperti dilansir dari jambi.tribunnews.com, angka penderita saluran pernafasan di daerah tersebut mencapai 60 ribu orang selama dua bulan terakhir.

Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, sejak Agustus hingga minggu ketiga September tak kurang sebanyak 10 ribu orang warga terserang ISPA setiap minggunya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Andi Pada mengatakan total dari Agustus hingga minggu ketiga September tercatat kasus ISPA mendominasi yakni sebanyak 60 ribu lebih warga Jambi yang terserang ISPA.

Berita Rekomendasi

"Baru Minggu ketiga September kasus ISPA sudah mencapai 31 ribu, sementara di Bulan Agustus ada sebanyak 29 ribu. Jadi totalnya dari Agustus hingga minggu ketiga September sudah sebanyak 60 ribu," kata Andi Pada, Senin (28/9/2015).

Meningkatnya jumlah penderita ISPA satu diantara faktornya yakni kualitas udara Jambi yang sudah berada di level tidak sehat.

Meski kondisi udara tidak sehat namun menurut Kadinkes belum ada anjuran untuk mengungsi dari Kota Jambi.

"Anjuran kita kurangi aktivitas di luar ruangan, jika beraktivitas di luar ruangan kita sarankan menggunakan masker," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas