Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Razia Eks Lokalisasi Petugas Malah Temukan Tiga Pasangan Selingkuh

Tim gabungan menggelar razia pekerja seks komersial (PSK) di dua eks lokalisasi di Situbondo, Kamis (8/10/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Razia Eks Lokalisasi Petugas Malah Temukan Tiga Pasangan Selingkuh
Surya/Izi Hartono
Dua pasangan selingkuh yang sedang diberi pembinaan oleh petugas Satpol PP. 

TRIBUNNWS.COM, SITUBONDO - Tim gabungan menggelar razia pekerja seks komersial (PSK) di dua eks lokalisasi di Situbondo, Kamis (8/10/2015).

Dua lokalisasi yang menjadi target operasi yaitu eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dan eks lokalisasi Bandengan, Kecamatan Panarukan.

Sayangnya, didua tempat esek-esek tersebut, petugas yang terdiri Sat Pol PP, Kodim 0823 dan CPM, tidak berhasil menjaring wanita pekerja seks karena razia diduga bocor.

"Sampai di eks lokalisasi wisma sudah dalam keadaan gelap," kata Sutikno, Kasi Penyidikan dan Penindakan, Kamis (8/10/2015).

Tertutupnya dua tempat eks lokalisasi tersebut diduga operasi bocor. Sehingga, sebelum petugas tiba sudah mendapati lokasi dalam keadaan sepi.

"Ya jelas bocor, sebab saat petugas datang semua kosong," terangnya.

Terkait maraknya pelacuran di Situbondo, maka pihaknya akan terus melakukan razia.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita akan terus merazia tempat lokalisasi itu," katanya.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke sejumlah hotel yang diduga sering dijadikan pasangan selingkuh.

Hasilnya, petugas mendapati tiga pasangan yang bukan suami istri. Tiga pasangan yang terjaring, mereka adalah Suhawi warga Desa Bandilan bersama Titin, warga Prajekan, Kabupaten Bondowoso dan A Hendri bersama Dian, kedua warga Dusun Pesisir, Kecamatan Panarukan serta Totok Riyanto, warga Desa Awar Awar, Kecamatan Asembagus dengan Lusi, warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan.

Selanjutnya, ketiga pasangan ini dibawa ke Kantor Sat Pol PP Pemkab Situbondo untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

"Mereka hanya diberi pembinaan dan bisa dipulangkan," ujar Sutikno.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas