Wali Kota Bogor Emosi Temukan Minuman Keras dan Setumpuk Pakaian Seksi Pemandu Lagu
Di lokasi tempat hiburan tersebut, Bima Arya menemukan minuman keras yang dijual tanpa izin dan setumpuk pakaian seksi milik para pemandu lagu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto emosi saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bogor, Minggu (25/10/2015).
Di lokasi tempat hiburan tersebut, Bima Arya menemukan minuman keras yang dijual tanpa izin dan setumpuk pakaian seksi milik para pemandu lagu.
"Ini pakaian siapa, ini namanya celana gemes," ujar Heri Cahyono, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor yang ikut melakukan razia tempat hiburan malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bima Arya gencar melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Bogor.
Mulai dari cafe hingga karaoke yang menyediakan pemandu lagu pun tidak luput dari sasaran orang nomor satu di Kota Bogor ini.
Seperti di tempat Karaoke 31 yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, Kota Bogor, Bima Arya dan Kasatpol PP Eko Prabowo sempat naik ke atas podium Dj untuk menghentikan kegiatan di tempat hiburan tersebut.
"Tempat hiburan ini, malam ini ditutup karena izinnya tidak ada," kata Eko Prabowo, Minggu (25/10/2015) dinihari tadi.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan diskotek dan karaoke di tempat tersebut tidak memiliki izin.
"Tidak ada izin, bodong, harus ditutup," kata Bima Arya.
Beberapa jam sebelumnya, Bima Arya juga mendapati tempat karaoke Masterpiece milik penyanyi terkenal Ahmad Dani kedapatan menjual minuman beralkohol jenis bir.
Tempat karaoke Masterpiece ini berada di Jalan Padjajaran, Bogor Timur, Kota Bogor.
"Ini jual bir?" tanya Bima Arya kepada pengelola karaoke Masterpiece saat sidak tempat hiburan malam.
Lempar Gelas
Razia serupa juga pernah dilakukan Bima Arya Sugiarto sekitar Juli lalu.