Kapolrestabes Semarang Imbau Warga Jadi Polisi Diri Sendiri
Burhanudin menghimbau kepada masyarakat khususnya Kota Semarang agar selalu waspada terhadap aksi pencurian.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, kedua pelaku pencurian sepeda motor, Imam dan Agustinus serta seorang penadahnya, Antono, ditangkap setelah mencuri sepeda motor di parkiran Fakultas Teknik Undip, beberapa waktu lalu.
"Terakhir mereka curi motor di Undip Tembalang," kata Burhanudin, Senin (2/11/2015).
Burhanudin mengatakan, saat ditangkap, polisi menemukan satu alat hisap sabu (bong) dari dalam tas milik Imam.
"Katanya punya temannya, akan kami kembangkan," katanya.
Burhanudin menghimbau kepada masyarakat khususnya Kota Semarang agar selalu waspada terhadap aksi pencurian.
Dia meminta agar masyarakat peduli akan properti atau barang berharga miliknya.
"Jadilah polisi untuk diri sendiri, pasang kunci pengaman ganda di sepeda motor. Selalu waspada karena pelaku memanfaatkan kelengahan," katanya.
Kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan seorang penadah, Antono, dijerat pasal 480 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.