Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Remaja Pesta Pil Koplo Dihukum Jalan Jongkok di Depan Orang Tuanya

Para remaja belasan tahun yang kedapatan berpesta minuman keras, pil koplo dan mengisap lem akhirnya diminta memanggil orang tuanya masing-masing.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Para remaja belasan tahun yang terdiri dari 10 pria dan lima wanita yang kedapatan berpesta minuman keras, pil koplo dan mengisap lem akhirnya diminta memanggil orang tuanya masing-masing.

Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Saya tahu kalau anak saya kelakuannya begitu, sudah sering saya peringatkan tapi tidak pernah digubris," kata salah satu orang tua dari para remaja itu, Senin (2/11/2015).

Di depan orang tuanya, para remaja ini diberi hukuman. Mereka diminta jalan jongkok dari lapangan Polrestabes Semarang ke dalam ruangan kosong di gedung Sat Reskrim.

Bahkan satu di antaranya diminta berjalan jongkok sambil menirukan suara bebek.

Seperti diberitakan, Tim Elang, tim anti begal Polrestabes Semarang menggeruduk sebuah kios semi permanen di Jalan Puspogiwang, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (2/11/2015) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Sedikitnya 10 remaja laki-laki tanggung tertangkap tangan sedang berpesta pil koplo, minuman keras jenis ciu dan menghisap lem.

Saat polisi datang, mereka tak sanggup lagi melarikan diri lantaran sudah dalam kondisi mabuk berat.

Tak hanya remaja laki-laki, di dalam kios itu juga terdapat lima orang remaja wanita. Rupanya kelima remaja wanita yang masih berumur belasan tahun ini juga ikut berpesta pil koplo, miras dan lem. 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas