Ratusan Ribu Pil Koplo Gagal Diedarkan di Kalteng Saat Tahun Baru
Ratusan ribu butir obat itu diamankan BNN saat akan dimasukkan ke dalam sebuah ruko.
Editor: Eko Sutriyanto
![Ratusan Ribu Pil Koplo Gagal Diedarkan di Kalteng Saat Tahun Baru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pil-koplo_20151119_205340.jpg)
Wartawan Banjarmasin Post Fathurahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Pengedaran ratusan ribu butir obat daftar G dan obat keras lainnya yang dipasok dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan tujuan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk tahun baru mendatang, Kamis (19/11/2015) berhasil digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Palangkaraya.
Ratusan ribu butir obat itu diamankan BNN saat akan dimasukkan ke dalam sebuah ruko. Petugas mendatangi dan saat dibongkar ternyata didalamnya berisi ratusan ribu butir obat terlarang.
Seluruh obat disita petugas BNN, sedangkan kurir dari ekspedisi tertentu dan sopirnya langsung diamankan petugas.
Rincian obat terlarang tersebut yakni, sebanyak 19.840 keping atau 198.400 butir Zenith siap edar, 144 botol Zenirex sirup (zenit cair), serta ratusan obat keras jenis Grafazol 500 Metronidaazole, Grafadon Pracetamol, Fenamin Mefenamic Acid.
Kemudian Suprabiotic Tetracycline HCI 500 gram dan Bufacaryl serta Fatibact Adult yang semunya adalah obat keras yang biasa dipakai untuk penahan rasa sakit, semua obat yang disita BNN karena dan terlarang diedarkan dan tidak ada izinnya.
Petugas juga mengamankan dua orang yakni berinisial AN selaku pemilik ekspedisi pengiriman dan AS sopir mobil pengantar barang ilegal tersebut.
Dari pengakuan para terperiksa, obat terlarang itu akan diedarkan di Kota Palangkaraya dan Kotawaringin Timur (Kotim), namun tujuan utama kota peredaran adalah di Sampit dan sekitarnya.
Parahnya, kegiatan peredaran obat tersebut, sudah berjalan selama setahun ini, belum ada yang mengetahuinya."Kami menggerebek, setelah ada laporan dari masyarakat." kata Kepala BNN Kota Palangkaraya, Muhammad Soedja'i, kepada BPost Online, Kamis (19/11/2015) malam.