Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan 215 Ribu Butir Obat Daftar G

Awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa supir yang membawa obat Daftar G itu tersebut mabuk dan membawa senjata tajam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Amankan 215 Ribu Butir Obat Daftar G
banjarmasinpost.co.id /rahmadhani
Rmd (31), supir pembawa obat-obatan daftar G 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satuan Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengamankan ratusan ribu butir obat daftar G, Selasa (24/11/2015) dinihari.

Sebanyak empat  koli dengan isi 73.900 butir obat daftar G jenis carnophen dan satu koli berisi 142 ribu butir pil dekstro berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Sumardi mengatakan ratusan obat-obatan tersebut diamankan dari angkutan ekspedisi antarkabupaten di yang menabrak sebuah warung di Jalan Budi Waluyo Sungai Ulin Banjarbaru.

Mobil jenis cold DA 1533 TC itu disupiri Rmd (31) warga Desa Pemangkih, Labuhan Amas Hulu Sungai Tengah.

"Supir tersebut dalam keadaan mabuk. Dia berangkat dari Banjarmasin dengan tujuan Batulicin tapi nyasar ke Sungai Ulin dan menabrak warung. Kita sendiri mendapat laporan dari warga setempat," kata AKP Sumardi.

Awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa supir tersebut mabuk dan membawa senjata tajam.

Berita Rekomendasi

Setelah diperiksa, didapati ratusan ribu obat daftar G diantara puluhan koli barang yang ada di dalam mobil.

"Anggota Reskrim ke sana, diperiksa ada obat daftar G nya. Supir tersebut juga membawa barang lain, seperti kosmetik, peratan keeanitaan ban dalam dan obat-obatan apotek," jelasnya.

Saat ini sang supir masih terus diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Baru bisa diperiksa hari ini. Tadi malam dia masih mabuk dan tidak bisa ditanya. Pengakuannya Dia minum zenit juga. Belum ada tersangka yang ditetapkan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas