Lembaga Penanggulangan Bencana Wajib Tahu Struktur Internasional Pengelolaan Kemanusiaan
Koordinasi lembaga pemerintah dan swasta perlu dilakukan melalui proses penyelarasan klaster.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seiring meningkatnya tantangan penanggulangan bencana di Indonesia, membangun hubungan kerja yang erat antarpemangku kepentingan maupun organisasi penanggulangan bencana harus makin perlu ditingkatkan.
Apalagi fakta ataupun pengalaman selama, untuk penanggulangan bencana tidak ada satupun organisasi yang dapat bekerja sendiri.
"Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan sendiri. Pasti akan ada keterlibatan pihak lain," kata Manager Humas Lembaga Kemanusiaan PKPU, Sukismo dalam keterangannya, Jumat (27/11/2015).
Koordinasi lintas sektor baik dari pemerintah melalui BNPB dan kementerian/lembaga dan pelaku non-pemerintah perlu dilakukan melalui proses penyelarasan klaster.
"Apalagi jumlah LSM yang memberikan perhatian terhadap bencana ini sangat besar, dengan potensi mereka untuk mendukung berbagai upaya penanggulangannya," katanya.
Menyadari peran LSM, sebut dia dalam mendukung masyarakat dan pemerintah serta ketertarikan untuk menjadi pemain global, perlu induksi singkat untuk perwakilan LSM dalam Humanitarian Country Team (HCT).
Melalui induksi atau rangsangan singkat ini mereka akan dapat mempelajari struktur internasional untuk pengelolaan urusan kemanusiaan dan mempelajari masalah praktis tentang koordinasi, mengambil pelajaran dari berbagai bencana di Indonesia.
Kondisi ini mendorong UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) Indonesia mengadakan lokakarya koordinasi yang diadakan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang struktur kemanusiaan internasional dan mekanismenya.
"Selain itu, untuk menganalisis dan mendiskusikan tantangan koordinasi dan mendapatkan gambaran pengalaman lapangan dan tips dalam koordinasi," kata Sukismo.
Lokakarya tersebut telah dilaksanakan 25-27 November 2015, di Hotel Santika, Bogor untuk 30 anggota Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana, Humanitarian Forum Indonesia (HFI), dan Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), termasuk di dalamnya Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU sebagai anggota HFI.
Peserta tidak hanya diminta untuk mendengarkan informasi dari narasumber, namun juga dilibatkan dalam diskusi, kuis, dan presentasi kelompok untuk pemastikan bahwa peserta paham dengan apa yang telah disampaikan oleh narasumber. (*)