Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Bali Akan Adakan Mediasi ke Manajemen GoJek

LBH Bali akan mempelajari berkas atau perjanjian kerja itu dan meminta klatifikasi kepada GoJek Bali

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in LBH Bali  Akan Adakan Mediasi ke Manajemen GoJek
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Ratusan Driver GoJek yang mengadu ke LBH Bali, Jumat (4/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM,  DENPASAR - Ketua LBH Bali, Dewa Putu Adnyana menyatakan ada dua pokok keluhan yang disampaikan oleh pihak driver mengenai kebijakan dari Manajemen Go-Jek terkait aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.

Poin pertama ialah mengenai suspend yang dilakukan PT  GoJek.

Dalam suspend itu dinilai tidak ada relevansinya atau bukti yang kuat, sehingga diketahui kesalahan para Go-Jek.

Kedua, ialah mengenai adanya surat perjanjian yang dilakukan antara dua belah pihak, yakni PT GoJek dan driver.

Dalam surat perjanjian itu, dinilai oleh para driver ada beberapa yang telah dilanggar.

"‎Kami akan mempelajari berkas atau perjanjian kerja itu dan meminta klatifikasi kepada PT. GoJek Bali," katanya usai dilakukannya audiensi dengan puluhan driver Go-Jek di kantornya, Jumat (4/12/2015).

BERITA REKOMENDASI

Dewa mengaku, bahwa pihaknya akan melakukan upaya mediasi.

Dengan cara, mendampingi driver GoJek untuk menemui manajemen PT GoJek.

Di sana (dalam pertemuan) pastinya, kata dia, akan didengar dan dapat dilihat, di mana pelanggaran oleh driver GoJek.

"Jalurnya adalah mediasi yang didampingi LBH. Nanti pasti dapat ketahuan mana pelanggaran dan kami akan pelajari berkas yang kemudian akan disampaikan ke PT. GoJek," urainya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas