Ketua KPAID Palembang Minta Polisi Serius Tangani Kasus Peluru Nyasar
Menurut Adi, kejadian tersebut menunjukkan adanya protap (prosedur ketetapan) kuno yang masih diterapkan oleh anggota kepolisian.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang, Adi Sangadi meminta kepolisian agar serius menangani proses hukum meninggalnya Rendi Anggara (11) akibat peluru nyasar.
" Penanganan kasus tersebut saat ini kami masih mempercayakannya kepada pihak kepolisian," ujarnya saat ditemui disela-sela pemakaman Rendi Anggara (11) warga Lorong khotib Kelurahan 14 ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Minggu, (6/12/2015).
" Disana ada Propam, dan Intelijen, biarkan mereka yang bekerja dulu. Kita lihat dulu kedepannya untuk bisa ditindaklanjuti. Saat ini kita tengah menunggu hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dari pihak kepolisian," tambahnya
Menurut Adi, kejadian tersebut menunjukkan adanya protap (prosedur ketetapan) kuno yang masih diterapkan oleh anggota kepolisian.
Mereka seharusnya bisa menerapkan SOP saat melakukan penggerebekkan tersebut.
"Itu kejadiannyakan dikampung padat penduduk, jadi harus ada SOP penangkapan. Jangan katanya untuk mengamankan diri, tapi peluru mereka nyasar kemana-mana. Sekarang, tugas kita memonitor kasus ini hingga selesai," terangnya.