Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Pemilih Gadungan Ditangkap di Pilwakot Denpasar

Enam orang buruh yang baru tiba di Bali diamankan karena menggunakan formulir C6 dari orang berpakaian adat Bali di Pilwakot Denpasar.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Enam Pemilih Gadungan Ditangkap di Pilwakot Denpasar
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Enam buruh bangunan diamankan Panwaslu Denpasar karena menggunakan formulir C6 bukan miliknya di pemilihan wali kota dan wakil wali kota Denpasar, Rabu (9/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Formulir C6 yang disalahgunakan seseorang berpakaian adat Bali menyuruh enam orang buruh untuk menggunakan hak suaranya di TPS.

Keenam orang yang diminta pria berpakaian adat Bali itu untuk memilih di antaranya M Ridwan, Ahmas Syaifudin, Widori, M Untung, Faturochim dan M Nur Said‎.

Kepada Tribun Bali, Faturochim mengaku pada pukul 10.30 Wita, ia dan teman-temannya sesama buruh sedang ngopi di sebuah warung, tak lama didatangi seseorang berpakaian adat‎ memberikan formulir C6 yang digunakan untuk memilih.

Lalu enam orang ini digiring ke TPS VI Banjar Pembungan, Desa Pedungan, Sesetan, Denpasar, Bali. Setibanya di sana mereka disuruh langsung masuk ke bilik pemungutan suara untuk mencoblos.

"Akhirnya saya mencoblos mas," ujar Faturochim sembari menunjukkan kelingkingnya yang berlumur tinta kepada Tribun Bali, Rabu (9/12/2015).

Ia tidak tahu mengenai siapa orang yang menyuruh, alasannya hanya mematuhi perintah karena takut. Sebab, ia dan teman-teman baru saja bekerja di Bali.

Berita Rekomendasi

"Saya takut mas. Jadi saya turuti saja," ungkap Faturochim.

Faturochim mengaku ada tekanan untuk memilih salah satu pasangan calon tapi tidak tahu apa benar yang menyuruh adalah petugas KPPS atau memang orang lain.

"Aku gak eroh sopo uwonge, mas ( Saya tidak tahu siapa orangnya mas)," tegas dia.

Faturochim dan kelima rekannya digrebek langsung oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon. Tim ini menyebut saat itu sedang melakukan pemantauan TPS.

Setelah diamankan, keenamnya diminta menunjukkan KTP ternyata mereka bukan dari Denpasar, sehingga petugas langsung mengamankan dan membawa ke Panwaslu Denpasar.

"Aku wedi mas (aku takut mas). Aku lak sek tas kerjo nang keneh, dadi aku nurut ae (Saya kan baru saja kerja di sini. Jadi saya nurut saja untuk mencoblos, red)," beber dia.

Sementara anggota Panwaslu Denpasar, ‎I Wayan Sudarsana, mengatakan jika formulir C6 tidak bisa digunakan oleh pemilih lain dan hanya bisa digunakan oleh orang yang sudah terdata.

"Makanya, ini saya mau klarifikasi. Apakah orang KPPS atau orang lain. Karena memang masih tidak tahu persoalannya bagaimana," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas