Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Bantuan Polres, Pengukuran Tanah Calon Bandara Jalan Terus

im pengadaan tanah bandara Kulonprogo akhirnya menjadwalkan kelanjutan pengukuran lahan tersisa milik warga penolak megaproyek

Editor: Sugiyarto
zoom-in Minta Bantuan Polres, Pengukuran Tanah Calon Bandara Jalan Terus
Tribun Jogja/Singgih Wahyu
Warga pedukuhan Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, saling berkumpul menolak proyek bandara. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Tim pengadaan tanah bandara Kulonprogo akhirnya menjadwalkan kelanjutan pengukuran lahan tersisa milik warga penolak megaproyek di wilayah Kecamatan Temon, dimulai pada Rabu (16/12/2015).

Meski warga penolak bandara, yang di antaranya tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT), sebelumnya tetap menyatakan menolak dan bakal menghadang, tim Satgas A dan B dari BPN pada Rabu ini akan tetap melakukan pengukuran.

Untuk dapat masuk ke wilayah yang menjadi basis WTT tersebut, tim sudah menggelar rapat bersama pihak terkait, terutama dari Polres Kulonprogo dan Polda DIY, di Hotel King Wates, Selasa (15/12/2015).

Kepala BPN DIY, Arie Yuwirin, mengatakan pertemuan tersebut untuk melakukan evaluasi dan koordinasi pengamanan langkah lanjut pengukuran.

"Karena pengukuran selanjutnya dimulai besok. Kami sudah koordinasi dengan Polres dan Polda DIY," ujar Arie, ditemui usai rapat tersebut, Selasa siang.

Kepala BPN Kulonprogo, Muhammad Fadhil, menambahkan progres pengukuran oleh Satgas A saat ini mencapai ‪91,64 persen. Sementara pendataan oleh Satgas B mencapai lebih dari 86 persen.

Berita Rekomendasi

Secara keseluruhan, tinggal tersisa lebih kurang 220 bidang di Dusun Sidorejo Desa Glagah dan Kragon II Palihan.

Dua dusun itu sampai saat ini belum dapat diukur karena masih dipertahankan warga.

Namun karena sesuai amanat undang-undang, Fadhil menyatakan lahan tersebut harus tetap diukur.

"Mulai besok. Sesuai undang-undang, kami jalankan tugas negara," ujarnya.

Meski telah melakukan koordinasi pengamanan, Fadhil menyatakan mekanisme di lapangan adalah kewenangan aparat.

Yang jelas, Fadhil mengaku tim tidak bisa menyelesaikan pengukuran tanpa pengamanan aparat.

"Kalau warga kooperatif bisa saja selesai sehari. Biasanya kan pernah sehari mengukur sampai 600 bidang," imbuh Kasi Survey dan Pengukuran BPN Kulonprogo, Obed Tri Pambudi.

Selain itu, menurutnya, kelancaran juga ditentukan oleh perangkat desa dalam menunjukkan batas-batas tanah di lapangan. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas