Sekitar 100 Pasangan Ini Akhir Jadi Suami Istri Sah Setelah Sekian Lama Hidup Serumah
Suasana ruang Convention Hall Jl Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Surabaya, tampak berbeda di hari Selasa (22/12) siang.
Editor: Sugiyarto
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
RESEPSI MASSAL - Sebanyak 151 pasangan mengikuti resepsi nikah massal di Convention Hall, Jl Arif Rahman Hakim, Surabaya, Selasa (22/12). Kegiatan yang digelar Dinsos Kota Surabaya itu untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami isteri yang tidak mampu mencatatkan pernikahannya secara resmi, sehingga tidak memiliki akta nikah.
Dokumen tersebut, menurut Nurwiyatno, sangat penting sebagai syarat mengurus akta kelahiran anak.
Hal itu dipandang penting, lantaran akta kelahiran merupakan prasyarat pengurusan beberapa dokumen untuk berbagai keperluan.
"Misalnya, surat ahli waris atau pun saat mengurus paspor. Nah, habis ini, segera diurus akta kelahiran anak-anaknya, biar aman," kata Nurwiyatno.
Di akhir acara, para pemenang lomba rias, mendapatkan hadiah dan piagam penghargaan yang diserahkan Nurwiyatno.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.