Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kali Cabuli Anak Kandung, DI Mengaku Khilaf

Ironisnya, pencabulan dilakukan DI terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berumur 3 tahun.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Kali Cabuli Anak Kandung, DI Mengaku Khilaf
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
DI (pakai sebo), tersangka pencabulan terhadap putrinya, saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Barat, Rabu (23/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas polsek Telukbetung Barat menangkap DI setelah melakukan perbuatan pencabulan.

Ironisnya, pencabulan dilakukan DI terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berumur 3 tahun.

Saat diamankan, DI mengaku khilaf melakukan hal tersebut.

Ia mengatakan, terangsang melihat anaknya tersebut.

DI juga mengakui sudah dua kali mencabuli anaknya.

"Saya khilaf melakukan hal itu. Saya memang dalam keadaan sadar dan tidak dalam keadaan mabuk," ucap DI, Rabu (23/12/2015).

Berita Rekomendasi

DI mengaku menyesal telah berbuat hal tersebut.

Korban adalah anak sulung tersangka yang masih berumur 3 tahun.

Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap DI setelah mendapat laporan dari ibu korban.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas