Tahun 2016, Polresta Medan Targetkan Kampung Kubur Bebas Narkoba
Polresta Medan akan melakukan penggerebekan secara berkelanjutan di Kampung Madras atau Kampung Kubur,
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polresta Medan akan melakukan penggerebekan secara berkelanjutan di Kampung Madras atau Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Medan Petisah, Sumatera Utara yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba dan tempat perjudian.
Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, awal Januari Polresta Medan gelar rapat bersama Kodim 0201 BS Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan untuk melakukan penggerebekan di Kampung Kubur.
"Kita janji Minggu pertama Januari akan duduk bersama buat rapat penggerebekan serta strategis lainnya seperti melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk membebaskan kampung itu dari narkoba," katanya di Polresta Medan, Rabu (30/12/2015).
Selain itu, kata dia, dalam melakukan penertiban Polresta Medan akan bekerjasama dengan Satpol PP.
Karena itu, bila ditemukan narkoba di rumah yang tak ada penghuninya langsung dilakukan pembongkaran rumah.
"Selama ini kita sering menemukan narkoba di rumah tidak berpenghuni. Artinya, rumah itu di kontrakan, kedepan langsung saja dilakukan pembongkaran rumah karena seluruh rumah di sana tidak ada IMBnya," ujarnya.
Mardiaz menambahkan, tidak hanya dilakukan penggerebekan tapi pemerintah dan polri juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta penyakit HIV Aids di Kampung Kubur.
"Pada intinya Januari sudah dilakukan pengeledahan di Kampung Kubur. Saya akan maksimal membebaskan Kampung Kubur dari narkoba. Setelah itu, baru ke daerah rawan narkoba lainnya misalnya Jalan Masjid Taufik," katanya.
Diketahui Kampung Madras atau Kampung Kubur sebuah perkampungan yang dihuni warga komunitas India, tidak jauh dari kampung itu ada kuil Hindu di Medan, Kuil Sri Mariamman. (tio/tribun-medan.com)