Ini Penjahat Terakhir yang Tertangkap di Surabaya di Tahun 2015
Tersangka datang ke lokasi bersama seorang temannya dengan mengendarai motor Beat nopol W 3342 JN.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sunarko (44) menjadi penjahat terakhir yang ditangkap polisi Surabaya selama 2015.
Warga Jalan Kedung Tarukan Wetan ini ditangkap anggota Polsek Gubeng pada Kamis (31/12/2015) pukul 23.00 WIB di Jalan Kedung Pengkol.
Informasi yang dihimpun Surya, tersangka datang ke lokasi bersama seorang temannya dengan mengendarai motor Beat nopol W 3342 JN.
Keduanya berencana menikmati akhir tahun dengan pesta minuman keras (miras). Keduanya pun keliling Surabaya mencari penjual miras.
Saat tiba di lokasi, keduanya melihat mobil yang diparkir di pinggir jalan. Sunarko turun dari motor dan berjalan menuju mobil.
Sedangkan temannya menunggu di atas motor. Setelah memastikan tidak ada warga yang melihat aksinya, Sunarko mencoba mencongkel pintu mobil.
“Sebelum pintu mobil terbuka, ada warga yang melihat aksinya. Warga itu langsung berteriak minta tolong,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol Edo Kentriko, Jumat (1/1/2015).
Warga yang mendengar teriakan ini langsung datang ke lokasi. Melihat puluhan warga datang, tersangka berlari menuju temanya. Tapi teman tersangka langsung tancap gas dan meninggalkan Sunarko. Spontan warga menghajar tersangka dan diserahkan kepada polisi yang patroli di lokasi.
Saat menggeledah tubuh tersangka, petugas menemukan pisau penghabisan sepanjang 50 centimeter, dan alat hisap sabu. Edo belum dapat memastikan alasan tersangka membawa sajam dan alat hisap sabu itu.
Mantan Kapolsek Bubutan ini menduga tersangka baru saja pesta sabu dan berencana melakukan pembegalan.
“Dugaan itu masih lidik. Kami juga sedang memburu teman tersangka,” tambahnya.
Sementara itu, Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran menggelar razia besar-besaran di penghujung tahun 2015. Lokasi razia digelar di jalan protokol yang menjadi pintu masuk Surabaya.
Sasaran utama razia ini adalah pengendara motor yang tidak dilengkapi dokumen atau motornya tidak standar.
Dalam razia ini, polisi menilang 266 pelanggar. Pelanggaran ini terdiri dari 164 pelanggar yang mengubah knalpot, dan 122 pelanggaran lain. Tidak ada kecelakaan selama perhelatan pesta akhir tahun kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.