Berawal Kecurigaan Penjual Petai, Polisi Ungkap Pemalsuan Uang
Di rumah MH, polisi mendapati barang bukti alat pengganda uang berupa mesin printer serta dua unit besi pres pencetak uang kertas
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Berawal dari kecurigaan Yusuf (40) seorang pedagang petai di Pasar Selasa Jalan HR Subrantas Kecamatan Tampan, polisi berhasil mengungkap upaya pemalsuan uang kertas yang dilakukan oleh MH (42), Selasa (5/1/2016)
Hasil pengembangan polisi, MH ternyata memang sengaja memalsukan uang nominal Rp 100 ribu menggunakan mesin cetak printer kemudian membelanjakannya di area pasar.
Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setiawan menyebutkan terungkapnya pemalsuan uang ini karena adanya laporan dari seorang pedagang bernama Yusuf yang curiga dengan uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang diterimanya dari pembeli.
Yusuf kemudian melaporkannya ke personel Babinkamtibmas yang biasa bertugas di area pasar.
Personel kemudian melacak keberadaan MH yang disinyalir masih berada di dalam pasar.
Tak membutuhkan waktu lama, MH pun berhasil diringkus.
Dari pengakuannya, uang tersebut memang palsu dan ia sengaja menukarkannya pada pedagang.
Polisi pun melakukan pengembangan dengan membawa MH ke kediamannya di Tenayan Raya.
Di rumah MH, polisi mendapati barang bukti alat pengganda uang berupa mesin printer serta dua unit besi pres pencetak uang kertas.
Polisi juga menyita satu unit komputer dan kain serta karton untuk pelapis uang palsu.
"Tersangka mengaku sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 3 juta rupiah. Upal tersebut cenderung dibelanjakan di pasar, " terang Ari, Rabu (6/1/2016)
Ditambahkan Ari, pelaku biasanya beraksi berdua dengan rekannya dengan inisial U.
"U masih dalam pengejaran. Dalam aksinya U menunggu pelaku MH diluar area pasar. U siaga diatas sepeda motor. Setelah uang berhasil di belanjakan, MH bernajka dari pasar bersama dengan U, " kata Ari.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tampan untuk pengembangan lebih lanjut.(*)