Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP3TKI Mediasi PT SPT dengan 23 TKI Asal Sumut yang Ditelantarkan

BP3TKI Medan mengadakan mediasi antara 23 pekerja asal Sumatera Utara yang merasa ditelantarkan pihak PT Satria Parang Tritis (SPT).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BP3TKI Mediasi PT SPT dengan 23 TKI Asal Sumut yang Ditelantarkan
Tribun Medan/Array A Argus
Sejumlah pekerja asal Sumatera Utara yang merasa ditelantarkan PT Satria Parang Tritis, Rabu (6/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan mengadakan mediasi antara 23 pekerja asal Sumatera Utara yang merasa ditelantarkan pihak PT Satria Parang Tritis (SPT).

Dalam mediasi tersebut, sejumlah perwakilan pekerja dan pihak perusahaan biro jasa hadir.

"Sebelumnya saya sampaikan dulu kronologis kejadian ini. Pada 7 Desember (2015) saya mendapat informasi dari teman kita (wartawan) yang menyebutkan bahwa ada 23 orang pekerja asal Sumatera Utara telantar," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP3TKI Medan, Rizal Saragih, Rabu (6/1/2016) siang.

Ia mengatakan, setelah mendapat kabar tersebut, pihak BP3TKI langsung menghubungi PT SPT. Dalam pertemuan itu, kata Rizal, PT SPT mengaku ke 23 TKI itu akan dipulangkan ke Medan setelah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Khuching di Malaysia.

"Rencana pemulangan tanggal tanggal 21 Desember. Namun tiba-tiba berubah menjadi tanggal 32 Desember," kata Rizal.

Karena pemulangan molor, Rizal kembali berkoordinasi dengan KJRI Khuching, Malaysia. Saat itu, akhirnya disepakati bahwa ke 23 pekerja dipulangkan dengan dibiayai oleh PT Naim Engineering.

Berita Rekomendasi

"Dalam pertemuan ini, kita ingin mendengar keterangan dari kedua belah pihak. Agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik," kata Rizal.

Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), pihak pekerja tampak membawa sejumlah berkas dan dokumen sekaitan dengan persoalan ini.

Begitu pula dengan pihak PT SPT, turut membawa dokumen gaji para pekerja.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas