Dani Curi Mobil di Pekanbaru, Lalu Dijual kepada Oknum Polisi Lampung
Untuk oknum anggota polisi yang membeli mobil curian berinisial SL diserahkan ke kesatuannya untuk menjalani pemeriksaan
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- DR alias Dani (43) tersangka pencurian mobil yang sempat melarikan diri ke wilayah Majalengka akhirnya sampai di Pekanbaru.
Saat ini ia menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya, Kamis (7/1/2016) berikut dengan barang bukti satu unit mobil hasil curiannya.
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi menyebutkan, tersangka Dani awalnya ditangkap oleh unit Jatanras Polres Bekasi yang dibackup Mabes Polri di wilayah Karawang dan hendak berpindah ke Majalengka
Dari Polres Bekasi, tersangka Dani diserahkan ke tim opsnal Polsek Bukit Raya.
Tim opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Abdi yang meluncur ke Bekasi, kemudian melakukan pengembangan.
Dari pengakuan tersangka Dani, mobil yang dicurinya Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada November 2015 lalu dijualnya ke wilayah Lampung.
Tim pun bergerak mencari keberadaan mobil tersebut.
Sampai akhirnya salah seorang personel Polsek Bukit Raya menyamar sebagai petugas leasing memperoleh informasi mobil tersebut dijual pada seorang anggota Brimobda Lampung berinisial SL.
"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Sat Brimobda Lampung agar menghadirkan SL. Dari pengakuannya benar bahwa telah membeli satu unit mobil dari saudara Bambang yang merupkan kurir penjualan hasil curanmor dari Dani, " terang Abdi.
Butuh waktu satu minggu lebih bagi tim opsnal Polsek Bukit Raya sampai akhirnya mendapatkan barang bukti dan memastikan Dani pelaku pencurian mobil di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
"Untuk oknum anggota Brimobda berinisial SL kami serahkan ke kesatuannya untuk menjalani pemeriksaan, " pungkas Abdi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.