Gabungan Pekerja Terminal Tuntut Walikota Makassar Copot Direksi PD Terminal
Gabungan Pekerja Terminal (GPT) Terminal Regional Daya, Makassar, Sulawesi Selatan melakukan tuntutan terhadap Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Gabungan Pekerja Terminal (GPT) Terminal Regional Daya, Makassar, Sulawesi Selatan melakukan tuntutan terhadap Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Hal itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Kota Makassar, Jln AP Pettarani Makassar, Kamis (7/1/2016).
Humas GPT Terminal Regional Daya, Muhammad Dappi mengatakan ada lima hal yang mereka tuntut terhadap Danny Pomanto.
"Lima hal tersebut yaitu penurunan distribusi, pengadaan fasilitas yang layak, penanganan terminal bayangan, penghapusan pos liar, dan pencopotan direksi PD Terminal," kata Muhammad Dappi saat ditemui usai mengikuti RDP.
Dappi mengatakan, Walikota Makassar melanggar aturan yang sudah ditetapkan sejak era Walikota sebelum Danny.
"Di aturan kan sudah ada tertulis, tidak boleh menurunkan penumpang dari daerah di tempat lain selain di terminal, tapi kenyataannya kan tidak seperti itu, hingga sekarang banyak sopir yang seenaknya menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal bayangan," kata Dappi.
Dappi yang juga berprofesi sebagai sopir angkot atau yang lebih dikenal dengan pete-pete mengaku sudah 12 tahun sejak aturan itu ada, namun tak pernah sepenuhnya terealisasikan.
"Sudah sekitar 12 tahun kami melihat dengan mata kepala kami sendiri pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, sayangnya Walikota seperti tidak memperdulikannya," tambahnya.
Muhammad Dappi berharap agar segera ada tindakan nyata dari pemerintah Kota Makassar terkait keluhannya itu. "Semoga semuanya segera diselesaikan," tutupnya.