Komplotan Begal Bersenjata Api Masih Berstatus Mahasiswa
Komplotan ini, ujar dia, beraksi menggunakan senjata api mengendarai dua sepeda motor berkeliling mencari sasaran.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, tersangka Ramli yang masih berstatus mahasiswa dan Sariyono beraksi bersama dua rekan lainnya.
"Dua rekannya masih dalam pengejaran. Salah satunya memegang senjata api," kata Dery kepada wartawan, Minggu (17/1/2016).
Komplotan ini, ujar dia, beraksi menggunakan senjata api mengendarai dua sepeda motor berkeliling mencari sasaran.
Mereka lalu melihat tiga sepeda motor berjalan beriringan di Jalan Bumi Manti. Keempat tersangka, kata Dery, memberhentikan salah satu sepeda motor.
"Mereka mencegat motor korban Hermawan. Salah satu pelaku menodongkan senjata api ke korban," ujarnya.
Korban ketakutan lalu menyerahkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya. Dua teman korban yang melihat peristiwa itu juga tidak berani membantu karena ditodongkan senjata api oleh pelaku.
Dery mengatakan, keempat tersangka lalu membawa sepeda motor korban. Korban bersama dua temannya mengikuti para tersangka.
Korban lalu berteriak-teriak. Teriakan ini didengar Tekab 308 yang sedang patroli.
Polisi lalu mengejar para tersangka yang diketahui masuk ke dalam sebuah gang di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling. Dery menuturkan, petugas mengetahui komplotan ini bersembunyi di salah satu rumah.
"Kami gerebek dan kami tangkap Ramli dan Sariyono dan mengamankan motor milik korban. Sedangkan dua tersangka lainnya sudah tidak ada," kata dia.
Polisi membawa Ramli dan Sariyomo diminta menunjukkan tempat persembunyian dua rekannya. Pada saat itu, tutur Dery, kedua tersangka berupaya melarikan diri. Petugas, lanjutnya, terpaksa melepaskan timah panas ke kaki Ramli dan Sariyono.