Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Begal Bersenjata Api Masih Berstatus Mahasiswa

Komplotan ini, ujar dia, beraksi menggunakan senjata api mengendarai dua sepeda motor berkeliling mencari sasaran.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Komplotan Begal Bersenjata Api Masih Berstatus Mahasiswa
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya (kanan) saat menginterogasi kedua tersangka begal. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, tersangka Ramli yang masih berstatus mahasiswa dan Sariyono beraksi bersama dua rekan lainnya.

"Dua rekannya masih dalam pengejaran. Salah satunya memegang senjata api," kata Dery kepada wartawan, Minggu (17/1/2016).

Komplotan ini, ujar dia, beraksi menggunakan senjata api mengendarai dua sepeda motor berkeliling mencari sasaran.

Mereka lalu melihat tiga sepeda motor berjalan beriringan di Jalan Bumi Manti. Keempat tersangka, kata Dery, memberhentikan salah satu sepeda motor.

"Mereka mencegat motor korban Hermawan. Salah satu pelaku menodongkan senjata api ke korban," ujarnya.

Korban ketakutan lalu menyerahkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya. Dua teman korban yang melihat peristiwa itu juga tidak berani membantu karena ditodongkan senjata api oleh pelaku.

Berita Rekomendasi

Dery mengatakan, keempat tersangka lalu membawa sepeda motor korban. Korban bersama dua temannya mengikuti para tersangka.

Korban lalu berteriak-teriak. Teriakan ini didengar Tekab 308 yang sedang patroli.

Polisi lalu mengejar para tersangka yang diketahui masuk ke dalam sebuah gang di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling. Dery menuturkan, petugas mengetahui komplotan ini bersembunyi di salah satu rumah.

"Kami gerebek dan kami tangkap Ramli dan Sariyono dan mengamankan motor milik korban. Sedangkan dua tersangka lainnya sudah tidak ada," kata dia.

Polisi membawa Ramli dan Sariyomo diminta menunjukkan tempat persembunyian dua rekannya. Pada saat itu, tutur Dery, kedua tersangka berupaya melarikan diri. Petugas, lanjutnya, terpaksa melepaskan timah panas ke kaki Ramli dan Sariyono.


Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas