Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Dua Mahasiswa di Makassar Diamankan

Dua mahasiswa ini antara lain berinisial MS (24), mahasiswa UIT dan FL (24), mahasiswa Stmik Profesional Jurusan Manajemen.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Dua Mahasiswa di Makassar Diamankan
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ILUSTRASI - Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisari Heru Adrian, memperlihatkan Eko Medianto, pengedar sabu, Jumat (5/2/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Kepoisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali menggulung dua mahasiswa yang diduga sebagai pengedar narkoba disebuah Indekos di jl Bakti 1 no 7, mecamatan Panakkukang, kota Makassar, Senin (8/2/2016), dini hari pukul 02.30 Wita.

Dua mahasiswa ini antara lain berinisial MS (24), mahasiswa UIT dan FL (24), mahasiswa STMIK Profesional Jurusan Manajemen.

Mereka diringkus anggota Satres Narkoba Narkoba Polrestabes Makassar yang dibantu 2 anggota Ttim Reskrim Polsek Rappocini.

Kapolsek Rappocini, Komisaris Polisi (Kompol) Muari mengatakan, untuk sementara kedua pelaku ini masih diduga sebagai pengedar dari ditemukannya sejumlah barang bukti.

"Kedua pelaku ini sementara masih diduga sebagai sindikat pengedar karena barang bukti yang kuat adalah sebagai pengedar saat ditemukan sewaktu penggerebekan di jalan bakti," kata Muari.

Penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa, dua paket sabu sabu seberat 1 gram, satu buah timbangan elektronik, alat isap (bong), dua kaca pirex, belasan pipet sedotan, puluhan sachet kecil untuk meracik paketan sabu.

Berita Rekomendasi

Muari menjelaskan, saat penangkapan juga pelaku yang sempat ditanya terkait barang bukti yang ditemukan, keduanya saling tuduh terkait kepemilikan barang tersebut.

Kemudian, keduanya dibawa terpisah untuk diperiksa oleh petugas. Dari pengakuan MS, barang tersebut di bawa oleh FL untuk kemudian diedarkan disalah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan.

"Jadi kedua pelaku ini rencananya akan membawa barang ini ke kabupaten bone untuk diedarkan disana dan dibeberapa kabupaten lain," jelas Muari.

Muari menambahkan, kedua pelaku ini sekarang digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk kemudian dikembangakan dan dilakukan proses penyelidikan terkait jaringannya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas