Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekerja Pemasaran Gelapkan Uang Hasil Penjualan Jamu Hampir Rp 100 Juta

Seorang pekerja pemasaran perusahaan jamu dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pekerja Pemasaran Gelapkan Uang Hasil Penjualan Jamu Hampir Rp 100 Juta
net
Ilustrasi jamu tradisional. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang pekerja pemasaran perusahaan jamu dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan.

Terlapor bernama Yustinus Amri, warga Kabupaten Pati, diduga menggelapkan dana penjualan jamu senilai Rp 90.414.848 yang tidak disetorkan ke perusahaan.

Andi Nugroho, perwakilan perusahaan yang melapor ke Polrestabes Semarang, Kamis (18/2/2016), mengatakan terlapor sebagai pekerja pemasaran jamu kepada pembeli.

Dugaan penggelapan yang dilakukan Yustinus sudah diketahui perusahaan pada April 2015, namun hingga saat ini tidak ada itikad baik pelaku sehingga perusahaan melaporkan dia ke polisi.

"Harusnya uang hasil penjualan disetorkan ke perusahaan, namun tidak disetorkan, kemungkinan dipakai untuk keperluan pribadi," ujar Andi.

Dugaan penggelapan ini diketahui setelah perusahaan jamu itu melakukan audit dan menemukan kejanggalan dalam laporan penjualan.

Berita Rekomendasi

"Ada ketidaksesuaian data, ada nota laporan penjualan yang dilaporkan ke perusahaan ternyata fiktif," beber dia.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. "Kami dalami dulu laporannya," kata Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas