Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lahan Pemukiman Hendak Dikuasai Perusahaan, Ratusan Warga Datangi Dewan

Kekecewaan mereka ini dikarenakan, izin untuk pengalihan lahan tersebut tidak pernah dikeluarkan pihak BP Batam.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Lahan Pemukiman Hendak Dikuasai Perusahaan, Ratusan Warga Datangi Dewan
Tribun Batam/Eko Setiawan
Ratusan warga Baloi Kolam, Kota Batam berunjuk Rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (24/2/2016) terkait lahan pemukiman mereka yang diambil alih oleh pengusaha. 

Laporan wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Ratusan warga Baloi Kolam, Kota Batam berunjuk Rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu (24/2/2016) terkait lahan pemukiman mereka yang diambil alih oleh pengusaha.

Kekecewaan mereka ini dikarenakan, izin untuk pengalihan lahan tersebut tidak pernah dikeluarkan pihak BP Batam.

"Kami mau kejelasan pak. Ini pemukiman kami, mengapa diambil orang," sebut orator dalam aksi tersebut.

Menurut mereka, ia sudah tinggal puluhan tahun di kawasan tersebut. Ambil alih lahan oleh orang-orang yang sarat akan kepentingan membuat mereka geram.

"Kita minta kejelasan. Ini demi anak cucu kita," sebutnya.

Setelah melakukan orasi, akhirnya beberapa perwakilan dari masyarakat diminta untuk masuk kedalam dan bertemu oleh anggota komisi satu. 

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD berjanji akan menindak lanjuti permasalahan lahan anatara warga Baloi Kolam dengan pihak PT Mega Indah Propertindo (MIP).

Anggota DPRD Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging yang menerima laporan warga Baloi Kolam sangat mengetahui permasalahan tersebut semenjak awal.

Ia berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan kelapangan terkait laporan warga tersebut.

"Kalau tidak besok, lusa kita akan turun ke sana. Kita akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat kita ini," sebut Uba yang ditemui usai pertemuan dengan perwakilan masyarakat, Rabu (24/2/2016).

Menurut Uba, warga meminta PT MIP tidak bertindak semena-mena. Sebab, dari hasil pertemuan warga dengan Badan Pengusaha (BP) Batam, sejauh ini tidak ada izin yang diberikan untuk PT MIP itu sendiri.


"Apakah itu Amdal, Cad end File atau apalah, tak ada izin yang ada diberikan BP Batam. Makanya kita akan melakukan pengecekan ini," sambungnya.

Setelah diberikan pengertian, akhirnya warga Baloi kolam membubarkan diri dari kantor DPRD. Ia sangat berterima kasih kepada DPRD yang mau mendengarkan keluhan dan menindak lanjuti laporan mereka. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas