Ini Kata Manajemen Apartemen Soal Praktik Prostitusi di Tempatnya
Pihaknya apartemen akan memperketat aturan soal sewa-menyewa setelah terbongkarnya praktik prostitusi di apartemennya tersebut.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Manajemen Apartemen Taman Sari Panoramik melalui perwakilan HRD, Herdi Indroyono mengatakan, pihaknya tak mengetahui jika dua kamar di apartemennya dijadikan lokasi praktik prostitusi.
Menurut Herdi, dua kamar itu memang disewakan oleh pemiliknya dan pihaknya tidak bisa intervensi.
"Tapi kami sudah memberikan aturan di depan kalau kamar di apartemen di sini tidak boleh digunakan hal-hal yang melanggar hukum," ujar Herdi ketika ditemui di Apartemen Taman Sari Panoramik, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/3/2016).
Menurut Herdi, pihaknya akan memperketat aturan soal sewa-menyewa setelah terbongkarnya praktik prostitusi di apartemennya tersebut.
Sejauh ini, penghuni apartemen di tempatnya memang terdiri dari pemilik dan penyewa.
Dari 600 kamar yang tersedia, baru sekitar 130 kamar yang terisi.
"Untuk kasus itu, kalau tidak ada pemiliknya, kami tidak akan mengizinkan untuk disewa akan diizinkan, pemiliknya juga tidak tahu kalaui kamarnya disewa ternyat untuk dijadikan lokasi seperti itu," ujar Herdi.
Terkait dengan pengawasan tamu, hal tersebut merupakan ranah sekuriti.
Setiap tamu pun diperbolehkan masuk selama kooperatif dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Kalau yang tinggal di sini semuanya pekerja, ada yang swasta dan wiraswasta," kata Herdi.
Untuk diketahui, praktik prostitusi online kembali terbongkar di Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi membongkar praktik esek-esek itu di apartemen Taman Sari Panoramik, alan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik.
Pengungkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Arcamanik itu berlangsung Selasa (1/3/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.
Unit Reskrim Polsek Arcamanik menggerebek dua kamar yang berbeda di lantai 10 apartemen tersebut.
Sebanyak lima wanita muda yang menyediakan jasa esek-esek di apartemen Tamansari Panoramik, Jalan Soekarno-Hatta No 783 A Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi. Masing-masing PSK itu berinisial ES (21), A (19), T (19), MA (22), dan R (21).
Selain lima PSK, dua pria yang diduga sebagai mucikari, yakni Diki dan AR (20), warga Jalan Ujung Berung, Kota Bandung. Keduanya kini ditahan di Markas Polsek Arcamanik untuk proses penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.