Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Ayah Tiri Ikut Olah TKP untuk Kesesuaian Keterangan

Eko dan Sutriah menganiaya N (11), anaknya sendiri dan telah berlangsung cukup lama di dalam rumah.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Ayah Tiri Ikut Olah TKP untuk Kesesuaian Keterangan
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tersangka Sutriah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri saat akan dilaksanakan olah TKP, Rabu (2/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Barat membawa N (11), korban penganiayaan oleh ibu kandung dan ayah tiri, ke tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (2/3/2016).

N dibawa masuk ke dalam rumah setelah polisi membawa keluar orangtuanya dari TKP.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya, olah TKP ini dilakukan untuk mencari barang bukti lain yang belum disita.

Mengenai kehadiran tersangka dan korban pada olah TKP, Dery mengatakan, untuk menemukan kesesuaian keterangan antara kedua tersangka dan korban.

Eko dan Sutriah menganiaya N (11), anaknya sendiri  dan telah berlangsung cukup lama di dalam rumah.

Kasus ini terungkap setelah N berhasil melarikan diri dari dalam rumah.

Berita Rekomendasi

Polisi menangkap Eko dan Sutriah masing-masing ayah tiri dan ibu kandung korban.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas