Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil SKCK Keliling di Kota Bandung Pertama di Indonesia, Beroperasi Mulai Pukul 9 Pagi

Mobil SKCK Keliling merupakan inovasi Polrestabes Bandung untuk memudahkan pelayanan masyarakat yang memperpanjang SKCK.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Mobil SKCK Keliling di Kota Bandung Pertama di Indonesia, Beroperasi Mulai Pukul 9 Pagi
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Polrestabea Bandung meresmikan mobil surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) keliling di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mobil surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) keliling milik Polrestabes Bandung diklaim baru pertama ada di Indonesia.

Mobil SKCK Keliling merupakan inovasi Polrestabes Bandung untuk memudahkan pelayanan masyarakat yang memperpanjang SKCK.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, mobil SKCK keliling menggunakan satu unit mini bus yang sudah lama tak terpakai. Dari pada menjadi besi tua, mini bus tersebut difungsikan untuk pelayanan publik.

"Sejauh ini memang baru satu dulu, sistemnya juga masih belum online. Nanti kedepan kami akan mencoba bekerjasama dengan pemerintah untuk mendukung hal ini," ujar Yoyol kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (2/3/2016).

Menurut Yoyol, Kota Bandung setidaknya membutuhkan 10 mobil SKCK keliling lagi. Hal itu untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan SKCK tanpa harus datang ke Markas Polrestabes Bandung.

"Setiap hari permohonan SKCK baru dan perpanjang SKCK selalu ada. Karena sekarang memang semua perusahaan harus ada SKCK untuk melamar kerja," ujar Yoyol seraya menyebut sehari terdapat 30 sampai 50 pemohon yang datang.

Berita Rekomendasi

Yoyol mengatakan, mobil SKCK keliling ini akan beroperasi ke sejumlah lokasi keramaian. Tak jarang pula akan berkolaborasi dengan mobil SIM keliling yang memiliki jadwal pasti.

Menurutnya, masyarakat tinggal membawa persyaratan perpanjangan SKCK jika datang ke mobil SKCK Keliling.

"Bayarnya cuma Rp 10 ribu. Prosesnya paling 10 menit. Beroperasinya jam 09.00 WIB sampai selesai," ujar Yoyol. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas