Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aiptu Mansyur Sempat Minta Uang Rp 10 Juta kepada Polisi yang Menyamar

Anggota Polres Padang Sidempuan, Aiptu Mansyur sempat meminta uang Rp 10 juta kepada petugas yang menyaru.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aiptu Mansyur Sempat Minta Uang Rp 10 Juta kepada Polisi yang Menyamar
Tribun Medan/Array A Argus
Aiptu Mansyur, anggota polisi Polres Padang Sidimpuan (sebelah kanan) yang ditangkap BNNP Sumut karena mengedarkan ekstasi di Kota Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Polres Padang Sidempuan, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Mansyur ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara karena mengedarkan 1.000 butir pil ekstasi.

Dia sempat meminta uang Rp 10 juta kepada petugas yang menyaru.

Dalam gelar press release yang dilaksankan di Kantor BNNP Sumut Jl Wiliem Iskandar terungkap, uang Rp 10 juta itu merupakan uang muka untuk pembayaran 1.000 butir pil ekstasi.

"Untuk berapa nominalnya per butir, saya rasa tidak ada nilainya. Dari pengakuan tersangka M, dia baru sekali melakukan perbuatan seperti ini," kata Kepala BNNP Sumut, Brigadir Jendral Andi Loedianto, Jumat (4/3/2016).

Saat hendak melakukan transaksi, tersangka sempat meminta petugas untuk menunjukkan uang cash. Setelah uang diperlihatkan, tersangka kemudian mengambil barang pesanan petugas yang menyaru.

"Barang bukti pil ekstasi ini kami sita dari tangan tersangka langsung. Untuk selanjutnya, kami masih berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam kegiatan Operasi Antik dan Operasi Bersinar," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Andi mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Petugas BNNP Sumut juga tengah mengejar bandar besarnya.

Dari tangan tersangka Mansyur, disita kartu tanda anggota polisi dan kartu kepemilikan senjata api. Namun saat tersangka ditangkap, petugas tidak menyita senjata api milik tersangka. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas