Polisi Duga Beberapa Apartemen di Bandung Jadi Tempat Praktik Prostitusi
Sejauh ini, polisi membongkar praktik prostitusi kelas apartemen di Jalan Soekarno-Hatta. Dari kasus tersebut, pihaknya menetapkan S alias Diki dan AR
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, telah memerintahkan, anak buahnya untuk menyelidiki praktik prostitusi online kelas apartemen lainnya di Kota Bandung.
Diduga praktik serupa juga terjadi di sejumlah apartemen di Kota Bandung.
"Semua apartemen sudah diselidiki dan pasti akan kami ungkap nanti. Saat ini tidak akan disebutkan nama-nama apartemen itu," kata Yoyol kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2016).
Sejauh ini, polisi membongkar praktik prostitusi kelas apartemen di Jalan Soekarno-Hatta. Dari kasus tersebut, pihaknya menetapkan S alias Diki dan AR.
Praktik itu terbongkar setelah unit Reskrim Polsek Arcamanikk melakukan pengggrebekan terhadap dua kamar di lantai 10 Apartemen Taman Sari Panoramik, Selasa (1/3/2016).
"Untuk para PSK-nya sudah kami pulangkan dan kami jadikan saksi," ujar Yoyol.
Kapolsek Arcamanik, Kompol Asep Saepudin, mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, praktik prostitusi serupa juga ada di beberapa apartemen di Kota Bandung.
Namun hal tersebut memang masih membutuhkan pembuktian. Pihaknya pun telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Bandung.
"Memang sudah ada intruksi untuk menyelidiki apartemen lain di Kota Bandung. Sebab praktik serupa ini masih baru katanya tersangka," kata Asep ketika dihubungi Tribun melalui sambungan telepon kemarin. (cis)