Tak Punya Penghasilan, Tapi Residivis Ini Punya Istri Simpanan
Masuk keluar dan dihukum di penjara tak membuat JA alias Silet kapok.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Masuk keluar dan dihukum di penjara tak membuat JA alias Silet kapok. Rabu (9/3/2016) warga Wonasa Tanjung, Lingkungan 3 ini berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Manado.
Pria 28 tahun ini diringkus di Desa Tombatu. Dia dibekuk pada saat sedang bekerja.
Diketahui, pencuri kelas kakap ini sudah dua kali menghuni di jeruji besi.
Dimana pada tahun 2010 ia masuk dengan kasus Jambret, satu tahun dalam penjara keluar.
Ia kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor pada 2012, lagi-lagi tertangkap dan dipenjara.
Ia bebas pada 2014. Ia mengaku mencuri karena untuk biaya hidup sehari-hari.
"Saya sudah ada istri, jadi hasil curian saya gunakan untuk biaya sehari-hari, untuk istri dan wanita simpanan saya." Katanya.
Saat mencuri motor ia menggunakan mobil dan memuat motor curian didalamnya meski dalam keadaan terkunci stir.
"Kalau ambil motor saya minta tolong teman untuk angkat. Tapi teman saya tahu itu motor saya," katanya.
Dia juga mengatakan saat beraksi hanya seorang diri "saya tidak ada komplotan hanya bekerja sendiri saat mencuri," jelasnya.
Ayah dua anak ini mengaku kapok dan berjanji tak akan berbuat kejahatan lagi. "Saya menyesal, kalau sudah bebas saya janji tidak akan buat kejahatan lagi saya akan kerja halal," Sesalnya.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Sayful Wachid mengatakan sudah mencari pelaku tapi berpindah-pindah tempat, kali ini kami berhasil tangkap.
"Sebelum diamankan pelaku sempat jadi saksi terkait kasus penggelapan, tapi saat akan diminta keterangan ia melarikan diri. Mungkin ia takut ketahuan kasusnya. Saat ini pelaku sudah kami tahan dan akan diproses hukum," imbuh Sayful. (fer)