Warga Jambi Berburu Kulit Ular dan Biawak, Harganya Tinggi di Tingkat Pengepul
Ular sanca dan biawak yang selama ini menjadi hama dan pemangsa ternak, ternyata memiliki nilai ekonomis cukup tinggi di Jambi.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ular sanca dan biawak yang selama ini menjadi hama dan pemangsa ternak, ternyata memiliki nilai ekonomis cukup tinggi di Jambi.
Secara terang-terangan pegawai BKSDA Jambi memperbolehkan hewan melata dan reptil ini diperjualbelikan selama tidak termasuk dalam jenis hewan langka yang dilindungi.
Dalam kesaksiannya di Polsek Jambi Selatan, Senin (14/3/2016), Subroto, ahli BKSDA Jambi, mengatakan di tingkat pengepul harga per meter kulir ular sanca ukuran tiga meter dijual Rp 150 ribu.
Harganya bisa lebih tinggi jika ular yang dijual memiliki panjang di atas tiga meter. Begitu juga dengan biawak yang mudah ditemui warga di sungai-sungai di Jambi.
"Ular ini bagi warga dijadikan potensi ekonomi. Semakin besar, harganya semakin mahal. Produk kulit ular yang asli dan sudah jadi bisa tembus Rp 5 juta. Pejabat sudah banyak yang memakai," terang Subroto.
Hanya saja untuk aktivitas jual beli harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari dinas bersangkutan.
Di Jambi terdaftar sebanyak 11 pengepul kulit ular dan biawak. Ular dan biawak yang dikumpulkan di gudang pengepul selanjutnya diolah untuk produksi kulit.
Kulit ular dan biawak diambil lalu dikeringkan. Sementara, empedu ular dimanfaatkan untuk obat. "Empedunya dijual, kabarnya diamanfaatkan juga untuk obat," imbuh dia.
"Produknya sudah banyak beredar, bahkan pejabat sudah banyak yang pakai. Karena ini bagian dari ekonomi kreatif," kata Subroto.
BKSDA Jambi telah menetapkan kuota tangkap sebanyak 5 ribu ekor ular per tahunnya.
"Selain dianggap hama, ular sanca ini juga sekali bertelur bisa ratusan. Dan juga masih banyak di hutan Jambi," jelas dia.
Minggu kemarin tim buru serga Polsek Jambi Selatan menggrebek gudang penyimpanan kulit reptil di perumahan Puri Berlian Paal Merah.
Petugas mendapatkan 1.600 helai kulit ular dan 80 kulit biawak dari gudang tersebut. Penggrebekan sekitar pukul 03.00 WIB setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan.
Berdasar keterangan ahli BKSDA Jambi, polisi tak menahan pemilik gudang. "Keterangan ahli demikian, jadi kita kembalikan," ujar Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Fatouk Afero.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.