Guru BP Tak Senonoh, Perintahkan Dua Siswinya Buka Baju Diduga Sembunyikan Rokok
Seorang guru menjadi tersangka karena menodai dua siswinya. Ia meminta dua siswinya membuka baju karena diduga menyembunyikan rokok.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua siswi sekolah menengah pertama di Bogor mempolisikan gurunya atas tuduhan melakukan tindakan tak senonoh.
WN (14) dan NA (14) tidak terima perbuatan IS (40), guru bimbingan penyuluhan, karena telah memaksa keduanya membuka baju seragamnya karena dituduh telah menyembunyikan rokok.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor telah menahan dan menetapkan IS sebagai tersangka.
Kanit PPA Polres Bogor, Aiptu Isa Ismail, menjelaskan tindakak tak terpuji guru bermula saat acara pemilihan ketua OSIS. Kedua siswi ditantang teman-temannya untuk mengisap rokok. Keduanya meladeni tantangan itu lalu temannya memfoto dan menggunggahnya media sosial grup sekolah.
IS kemudian memanggil dan menginterogasi korban secara bergantian di ruangan BP.
"Korban diminta membuka seragamnya sementara pelaku memegang tubuh pelajar dengan alasan mencari rokok," kata Isa kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (17/3/2016).
Peristiwa asusila itu berlangsung pada 28 Januari 2016 lalu. Penyidik sudah memeriksa korban dan tersangka, termasuk saksi.
"Sekarang tinggal melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," sambung dia.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, tidak ada aturan yang mengatur guru melakukan penggeledahan hingga menyuruh siswinya membuka baju.