Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ditahan Mabes Polri, Kejari Batam Belum Periksa Direktur RSUD Embung Fatimah

Kejari) Batam sejauh ini belum melakukan pemeriksaan terhadap direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, drg Fadillah

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Masih Ditahan Mabes Polri, Kejari Batam Belum Periksa Direktur RSUD Embung Fatimah
Tribun Batam/Alvin
RSUD Embung Fatimah Batuaji, Batam. 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kejaksaan Negri (Kejari) Batam sejauh ini belum melakukan pemeriksaan terhadap direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, drg Fadillah Ratna Dewi Malarangan. Sebab sejauh ini, yang bersangkutan masih ditahan oleh Mabes Polri.

Seperti yang dikatakan Kepala Kejari Batam Muhammad Mikorj, Selasa (22/3/2016). Ia melayangkan surat ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta prosedur agar bisa memeriksa Direktur RSUD yang masih di tahan.

Pemeriksaan itu perlu karena terkair pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Embung Fatimah yang merugikan negara Rp 5.604.815.696. Sementara saksi ahli baru satu orang yang diperiksa.

"Kita sudah kirimkan surat ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta prosedur memeriksa drg Fadillah Ratna Dewi Malarangan. Jika memang tidak bisa, maka kita akan menunggu kapan berkasnya di kimpahkan. Disitulah kita akan periksa Direktur RSUD," kata Mikroj.

Pemeriksaan dugaan korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah masih terus dilakukan. Pihaknya masih terus melakukan perlengkapan berkas. Beberapa saksi sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan.

"Kita belum tetapkan tersangka. Saat ini masih melengkapi keterangan saksi dan berkas. Ada beberapa saksi yang masih dalam tahap panggilan. Ya kalau sudah lengkap nanti baru dikasih tahu," kata Mikroj.(Koe)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas