Polda Jambi Amankan 53 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Sebanyak 53 tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Mapolda Jambi selama satu pekan Operasi Antik Bersinar 2016 digelar.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 53 tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus jajaran Mapolda Jambi selama satu pekan Operasi Antik Bersinar 2016 digelar.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto mengatakan Operasi Antik Bersinar merupakan kelanjutan dari Operasi Antik yang digelar sebelumnya, sasarannya penyalahgunaan narkoba.
Dalam satu minggu terakhir pelaksanaan operasi terhitung dari tanggal 21 hingga 27 Maret 2016 petugas mengamankan 53 tersangka.
Dari 29 kasus yang tercatat, 48 orang di antaranya pria dan lima orang perempuan.
"Ada 6 tersangka yang kita titipkan ke pihak BNNP Jambi untuk dilakukan rehabilitasi karena merupakan pemakai," ujar Wrmanto.
Selain mengamankan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 116,947 gram dan 59,88 gram ganja.
"Jumlah personel 280 orang, termasuk dari jajaran polres," ujarnya.