Sound System untuk Karaoke di Lapas Lubuk Pakam Hasil Urunan Petugas dan Warga Binaan
Petugas dan warga binaan di Lapas Lubuk Pakam urunan membeli sound system yang dipakai untuk karaoke, termasuk digunakan bandar narkoba Toni.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Temuan ruang karaoke dan sel berfasilitas mewah di Lapas Klas I Lubuk Pakam menjadi perbincangan hangat masyarakat Sumatera Utara.
Kalapas Klas I Lubukpakam, Budi Irianto, sudah dicopot dari jabatannya bukan hanya karena fasilitas mewah yang didapat bandar narkoba bernama Toni alias Togi, tapi juga karena ia mendapat kebebasan mengendalikan pengedaran sabu dari sana.
Informasi yang beredar, ruang karaoke dilengkapi sejumlah sound system dan belakangan diketahui dibeli secara urunan baik dari petugas maupun warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah I Sumatera Utara, Yoseph, mengatakan seluruh sound system bukan berada di dalam blok.
"Adanya di ruang yang disebut ruang hiburan atau ruang karaokelah. Kalau informasi sementara secara lisan dari kalapas kepada kepala bidang saya, (pembelian soundsystem) adalah kebersamaan antara warga binaan dan petugas," ujar Yoseph, Selasa (12/4/2016) siang.
Ia terdiam sejenak ketika dikonfirmasi apakah sound system itu dibeli oleh Toni alias Togi, gembong narkoba yang ditangkap petugas BNN beberapa waktu lalu.
"Kita enggak bisa bilang warga binaan yang banyak uang (yang beli soundsystem). Kan kita tidak sebut itu. Kalau untuk keperluan kita, siapa saja bisa membantu. Asal tidak ada penyimpangan," imbuh dia.
Setelah keberadaan karaoke di dalam lapas itu diributkan publik, Ia langsung memerintahkan untuk menutup ruang karaoke itu.
"Setelah kami mengetahui itu, saya perintahkan dibekukan. Kalau dimanfaatkan untuk kegiatan murni petugas sebetulnya sah-sah saja. Setiap Jumat kami menggunakan sound system untuk olahraga," ujar Yoseph.