Pengusaha Karet Penikam Petugas Menunggak Pajak Rp 14 Miliar
Agusman Lahagu sudah lama menunggak pajak dan jumlahnya mencapai mencapai miliaran rupiah. Dia telah menikam dua petugas pajak yang menagih tunggakan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
![Pengusaha Karet Penikam Petugas Menunggak Pajak Rp 14 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-kantor-wilayah-direktorat-jenderal-pajak-sumatera-utara-yunirwansyah_20160413_143603.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Agusman Lahagu alias Ama Tety (45) sudah lama menunggak pajak dan jumlahnya mencapai mencapai miliaran rupiah.
"Memang benar tunggakannya berkisar segitu (Rp 14 Miliar)," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumatera Utara, Yunirwansyah, Rabu (13/4/2026) siang.
Petugas pajak KPP Pratama Sibolga, Parada Tiga Fransriano Siahaan (30), ditemani Sozanolo Lase, honorer di KP2KP Gunungsitoli, menagih tunggakan pajak Agusman di rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao KM 5 Gunungsitoli, Selasa (12/4/2016).
Kedua petugas pajak ini menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan. Entah bagaimana, tiba-tiba saja kedua pihak terlibat cekcok.
Pelaku lantas membenamkan pisau ke kedua petugas pajak pisau hingga tewas. Belum diketahui secara pasti siapa saja yang terlibat dalam penikaman tersebut.
Beredar kabar, pengusaha karet dibantu keluarga dan para pekerjanya. Sebab, saat peristiwa terjadi, kedua korban dikabarkan sempat dikepung para pekerja pelaku.
Menurut Yunirwansyah, awalnya Parada ditugaskan menyampaikan surat paksa kepada pelaku, ditemani Sozanolo Lase. Lalu terjadilah penikaman terhadap keduanya oleh wajib pajak.
"Saya menyatakan bahwa ini kejadian yang sangat menyakitkan. Ini sangat melukai hati institusi kami," ungkap Yunirwansyah.
Ia berharap tidak ada lagi kejadian kedua seperti ini. Ke depan, kata dia, diharapkan petugas pajak untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
"Pesan yang kami sampaikan, pekerjaan ini bukanlah hal yang mudah," kata dia kembali mengingatkan seluruh petugas pajak untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.