Perempuan Ini Harus Dua Kali Laporkan Tetangga yang Cabuli Anaknya
RT mengatakan, laporan kali ini merupakan yang kedua kalinya lantaran laporan pertama tidak mendapat tanggapan serius oleh kepolisian.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Merasa tak ada perkembangan dari laporannya pada 4 April 2016 lalu, seorang ibu, RT (30) kembali mendatangi Polrestabes Semarang, Senin (18/4/2016).
RT sebelumnya melaporkan tetangganya, S (60), warga Purwosari Perbalan, Kota Semarang, atas dugaan pencabulan yang dilakukan S kepada anaknya C (5).
RT mengatakan, laporan kali ini merupakan yang kedua kalinya lantaran laporan pertama tidak mendapat tanggapan serius oleh kepolisian.
"Laporan pertama belum ditindak lanjuti, kami melapor lagi yang kedua kalinya," kata RT.
Laporan pertama pada 4 April lalu telah diterima penyidik.
RT mengatakan, dugaan pencabulan itu telah dilakukan S terhadap C sebanyak tiga kali di rumah S.
Rumah RT dan S berhadapan dan RT mengaku mengenal S sebagai sosok yang baik.
"Sudah punya cucu, sering main ke tempat saya karena rumah kami berhadapan," katanya.
RT mengatakan, dia memergoki S melakukan perbuatan cabul itu di rumah pelaku sebelum melapor ke Polrestabes Semarang pada 4 April 2016 lalu.
Dia sebelumnya menaruh curiga sebab S kerap mengajak C bermain ke rumahnya.
"Curiganya sebulan terakhir ini, awalnya saya anggap itu perhatian kepada anak saya," katanya.
RT berharap laporan kedua ini polisi bisa menangani serius laporan pencabulan terhadap anaknya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh RT.
"Kami dalami dulu, kalau ada bukti fisumnya nanti akan lebih jelas dicabulinya seperti apa. Apakah menggunakan tangan atau bagaimana," kata Burhanudin.(*)