Teti Mengaku Tak Tahu Paket yang Dikirim Kepadanya Berisi 2 Kg Ganja
Jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja.
Daun ganja kering seberat kurang lebih 2 kilogram itu dikirim oleh seorang bandar dari Aceh tujuan Samarinda dengan menggunakan jasa pos.
Terdapat satu dus kecil yang isinya terdapat beberapa kotak makanan ringan, serta dua paket besar ganja yang terbungkus rapi dengan dilapisi kertas coklat dan lakban.
Paket tersebut telah datang di Samarinda sejak Sabtu (16/4/2016) silam. Namun saat pihak pos hendak mengantar paket tersebut ke alamat yang tertera di paket, pihak pos tidak menemukan alamat yang dituju.
"Paket itu datang Sabtu lalu, kami tarik lagi barang itu ke kantor, karena alamat yang tertera tidak dapat kami temukan," kata Manajer Proses dan Distribusi Pos Samarinda M Anwar Wahdini, Senin (18/4/2016).
Kendati demikian, sehari sebelum paket datang, pihaknya sudah diberitahu oleh Satreskoba Polres jika akan ada paket yang isinya diduga terdapat narkoba.
Lalu, sekitar pukul 08.30 Wita, seorang wanita bernama Teti (35) hendak mengambil paket tersebut.
Karena belum ada kepolisian saat itu, pihak kantor pos pun menyerahkan paket itu ke Teti.
Baru sampai parkiran motor, Teti sudah diamankan oleh kepolisian.
Dari pengakuan Teti, dia sama sekali tidak tahu isi dari paket tersebut. Dia hanya disuruh oleh Ir (30) untuk mengambil paket di Kantor Pos.
"Saya tidak tahu isi paket ini, saya ditelepon sama orang yang saya tidak kenal juga," ucap Teti.
Saat ini Teti beserta barang bukti telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.