Kapolresta Medan Sweeping Langsung Anggota IPK yang Datang ke Pengadilan
Petugas ingin memastikan, apakah ada massa IPK yang membawa senjata tajam.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto melakukan sweeping langsung terhadap massa Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Tiap anggota IPK yang hendak masuk ke PN Medan, distop di depan pintu masuk.
"Kesini dulu semua. Jangan masuk dulu. Buka dulu, biar diperiksa," kata Mardiaz kepada segerombolan massa IPK, Kamis (20/4/2016).
Dari pantauan Tribun, massa IPK yang mengenakan seragam loreng biru, hijau, cokelat ini diminta membuka bajunya.
Petugas ingin memastikan, apakah ada massa IPK yang membawa senjata tajam.
Usai melakukan sweeping, Mardiaz yang diwawancarai Tribun mengaku sweeping dilakukan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kata Mardiaz, polisi tidak ingin pada sidang kali ini ada kericuhan susulan.
"Kami mengantisipasi adanya massa-massa tertentu yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya. Kami mengimbau, massa yang ingin melihat sidang untuk tertib," ungkap Mardiaz.
Di depan PN Medan, sepasukan massa IPK tampak hilir mudik memaksa masuk.
Namun, Mardiaz yang turun langsung melarang massa IPK untuk berkumpul di depan gerbang PN Medan.
"Sebagian saja yang masuk. Perwakilan saja," ungkap Mardiaz kepada sejumlah anggota IPK.(*)