Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah SNA Dilarang Banyak Tanya Ketika Bawa Ganja untuk Pemesan

Sudah enam kali SNA (13) mengantarkan ganja kepada pemesan atas perintah ibu kandungnya, KA (33), yang kini masih diburu polisi.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Bocah SNA Dilarang Banyak Tanya Ketika Bawa Ganja untuk Pemesan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto, didampingi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, saat ekspose pengungkapan 17 kilogram ganja di Polda Riau, Rabu (27/4/2016). 

Tugas SNA Hanya Mengantarkan Ganja Tidak Boleh Banyak Tanya.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sudah enam kali SNA (13) mengantarkan ganja kepada pemesan atas perintah ibu kandungnya, KA (33), yang kini masih diburu polisi.

SNA tidak tahu barang yang selama ini ia antar kepada pemesan adalah ganja. Ia mengaku setiap mengantar barang, ibunya melarang SNA untuk banyak bertanya.

"Ibunya cuma pesan antarkan barang, jangan banyak tanya dan jangan lupa ambil uangnya," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, usai ekspose di Polda Riau, Rabu (27/4/2016).

Polisi masih mendalami keterangan SNA di Polresta Pekanbaru. Ia tertangkap polisi mengantarkan satu kilogram ganja.

Barang haram tersebut merupakan pesanan yang sengaja direncanakan polisi untuk mengungkap bandar besar yang berada di Pekanbaru.

SNA diamankan di depan Alfamart, Jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, pada Senin (25/4/2016).

Berita Rekomendasi

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan pengembangan atas tertangkapnya tersangka JM berikut satu linting ganja.

"Setelah dilakukan pengembangan kita dapatkan barang bukti tambahan yang lumayan besar," terang Putut kepada wartawan pada Selasa (26/4/2016).

Dari pengungkapan SNA, polisi mendapatkan barang bukti tambahan sebanyak 16 kilogram ganja di sebuah rumah di Tampan, sebuah kecamatan di Pekanbaru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas