Negara Gagal Tindak Pembuang Limbah Beracun di Sungai Cikijing
Koalisi Melawan Limbah menuntut pemerintah bertanggung atas kesehatan dan keselamatan masyarakat setelah Sungai Cikijing tercemar limbah B3.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Koalisi Melawan Limbah menuntut pemerintah bertanggung atas kesehatan dan keselamatan masyarakat setelah Sungai Cikijing tercemar limbah B3 selama puluhan tahun.
Tidak hanya untuk generasi sekarang melainkan juga untuk generasi yang akan datang lantaran dampak pencemaran limbah B3 di Sungai Cikijing dapat berdampak untuk jangka panjang.
"Kami juga mendorong adanya penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa pencemar tidak boleh lari dan harus membersihkan limbah yang mereka buang sehingga tidak merugikan lingkungan dan masyarakat," kata juru kampanye Green Peace, Ahmad Ashov, kepada Tribun Jabar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/4/2016).
Menurut Ahmad, jika negara gagal mendesak pembuang limbah bertanggung jawab, maka masyarakat yang dibebani untuk melakukan tugas pembuang limbah tersebut.
"Kerugian yang kami hitung itu juga menggambarkan lemahnya pengawasan, penegakan hukum dan tidak efektifnya regulasi yang dimiliki terkait pencegahan pencemaran limbah berbahaya sehingga gagal mencegah pencemaran bahan kimia berbahaya beracun dan meluas ke lingkungan," ujar Ahmad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.