Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Selidiki Kematian Undang, Komnas HAM Bakal Lakukan Ini di Bandung

Komnas HAM akan datang ke Kota Bandung untuk mengusut kematian Undang Kosim (54) pada awal Mei nanti.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tak Hanya Selidiki Kematian Undang, Komnas HAM Bakal Lakukan Ini di Bandung
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Aparat kepolisian mengawal pemindahan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/4/2016). Sebanyak 150 warga binaan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebon waru dengan menggunakan enam bus pascakerusuhan di lapas narkoba tersebut. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komnas HAM akan datang ke Kota Bandung untuk mengusut kematian Undang Kosim (54) pada awal Mei nanti.

Undang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Banceuy yang diduga bunuh diri dan menjadi pemicu kericuhan setelah rekan-rekannya menyangsikan kematiannya.

Tak hanya kematian Undang yang akan menjadi sorotannya dalam kericuhan Lapas Kelas II A Banceuy pada Sabtu (23/4/2016) sekitar pukul 08.00 WIB itu. Lalu apa saja yang disorot Komnas HAM atas peristiwa kericuhan di Lapas Banceuy?

Komisioner Komnas HAM, Siti Nurlela, mengatakan pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat kondisi rumah tahanan dan lapas yang ada di Indonesia. Pihaknya pun telah mengunjungi beberapa rumah tahanan dan lapas di beberapa tempat.

"Jadi memang ada persoalan kelebihan kapasitas tentunya kaitannya banyak," ujar Siti kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Kamis (28/4/2016).

Kesepakatan itu juga untuk membahas PP 99 tahun 2012 tentang pembatasan remisi. Sebab aturan yang memberi batasan terhadap terpidana kasus teroris, narkoba, korupsi itu dianggap diskriminasi.

Berita Rekomendasi

Menurut dia diskriminasi itu hanya boleh dilakukan lewat undang-undang bukan melalui peraturan pemerintah.

"Kami juga ingin dorong pengguna narkoba itu direhabilitasi bukan ditahan. Sebab di dalam tahanan pengguna itu bisa belajar jadi pengedar," kata Siti.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas