Tak Hanya Selidiki Kematian Undang, Komnas HAM Bakal Lakukan Ini di Bandung
Komnas HAM akan datang ke Kota Bandung untuk mengusut kematian Undang Kosim (54) pada awal Mei nanti.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komnas HAM akan datang ke Kota Bandung untuk mengusut kematian Undang Kosim (54) pada awal Mei nanti.
Undang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Banceuy yang diduga bunuh diri dan menjadi pemicu kericuhan setelah rekan-rekannya menyangsikan kematiannya.
Tak hanya kematian Undang yang akan menjadi sorotannya dalam kericuhan Lapas Kelas II A Banceuy pada Sabtu (23/4/2016) sekitar pukul 08.00 WIB itu. Lalu apa saja yang disorot Komnas HAM atas peristiwa kericuhan di Lapas Banceuy?
Komisioner Komnas HAM, Siti Nurlela, mengatakan pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melihat kondisi rumah tahanan dan lapas yang ada di Indonesia. Pihaknya pun telah mengunjungi beberapa rumah tahanan dan lapas di beberapa tempat.
"Jadi memang ada persoalan kelebihan kapasitas tentunya kaitannya banyak," ujar Siti kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Kamis (28/4/2016).
Kesepakatan itu juga untuk membahas PP 99 tahun 2012 tentang pembatasan remisi. Sebab aturan yang memberi batasan terhadap terpidana kasus teroris, narkoba, korupsi itu dianggap diskriminasi.
Menurut dia diskriminasi itu hanya boleh dilakukan lewat undang-undang bukan melalui peraturan pemerintah.
"Kami juga ingin dorong pengguna narkoba itu direhabilitasi bukan ditahan. Sebab di dalam tahanan pengguna itu bisa belajar jadi pengedar," kata Siti.