Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran Caketum Rp 1 Miliar Dilarang, DPD Bali: Kalau Sukarela Kader Kan Tidak Apa-apa

Namun berbeda lagi, jika memang anggota akan memberikan dana sukarela sama senilai nominal yang dilarang.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Iuran Caketum Rp 1 Miliar Dilarang, DPD Bali: Kalau Sukarela Kader Kan Tidak Apa-apa
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
ILUSTRASI - Sejumlah wanita cantik menyambut kedatangan Airlangga Hartarto di kantor DPP Partai Golkar. Airlangga datang untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Ketua Umum partai Golkar, Rabu (4/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - ‎Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan pihak Partai Golkar agar menghindari dan melarang praktik politik dalam Munaslub.

Sekaligus juga, pungutan iuran Rp 1 miliar bagi calon ketua umum (caketum).

Atas hal ini, Ketua DPD II Buleleng, Nyoman Sugawa Korry mengaku, bahwa saran itu memang bisa saja dilakukan.

Namun berbeda lagi, jika memang anggota akan memberikan dana sukarela sama senilai nominal yang dilarang.

"Kalau misalnya anggota atau kader memberikan sukarela kan wajar saja," kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD I Bali, kepada Tribun Bali, Jumat (6/5/2016).

Menurut dia, dalam hal Munaslub memang membutuhkan dana cukup besar. Terutama untuk urusan akomodasi dan transportasi.

Berita Rekomendasi

Nantinya sendiri, dalam Munaslub setidaknya akan membutuhkan sekitar 1600 kamar di 18 hotel di Bali.

Dan itu tersebar di hotel kawasan Nusa Dua. Dan kader yang hadir untuk menggunakan hak suaranya sekitar 3000an kader.

"Estimasinya kan 1 kamar dua orang. Dan memang dana yang besar itu dari transportasi dan akomodasi. Tapi, nanti transportasi ditanggung kader sendiri. Dan akomodasi ini yang harus ditanggung panitia," tukasnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas