Kadis Pendidikan Tanjungpinang: Kalau Jam 18.00 Siswa Masih Nongkrong, Polisi yang Bertindak
Dadang AG mengatakan koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk melakukan pengamanan pelajar saat berada di luar sekolah.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Batam, M Ikhwan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pengumuman kelulusan pelajar untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat dilaksanakan, Sabtu (7/5/2016).
Untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Tanjungpinang saat berlangsungnya pengumuman, Dinas Pendidikan Kota Tanjung sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Tanjungpinang.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Dadang AG mengatakan koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk melakukan pengamanan pelajar saat berada di luar sekolah.
Dikhawatirkan para lulusan melakukan konvoi kendaraan dan ugal-ugalan di jalan raya.
"Kalau masih di sekolah tanggungjawab sekolah. Kalau sudah di luar sekolah kita serahkan kepada pihak kepolisian," katanya, Jumat (6/5/2016).
Dia juga menghimbau, agar para siswa sudah harus pulang ke rumah masing-masing pada pada jam 18.00 WIB. Jika tetap nongkrong akan ditindak aparat kepolisian.(*)