Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadis Pendidikan Tanjungpinang: Kalau Jam 18.00 Siswa Masih Nongkrong, Polisi yang Bertindak

Dadang AG mengatakan koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk melakukan pengamanan pelajar saat berada di luar sekolah.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kadis Pendidikan Tanjungpinang: Kalau Jam 18.00 Siswa Masih Nongkrong, Polisi yang Bertindak
TRIBUN BALI/RIZAL_FANANY
ILUSTRASI - Sejumlah siswa SMA 7 Denpasar berfoto selfie usai pengumuman kelulusan SMA di Jalan Menuh, Denpasar. Jumat (15/5/2015). Selain melakukan tradisi corat-coret mereka juga melakukan konvoi berkeliling kota Denpasar. (TRIBUN_BALI/RIZAL_FANANY) 

Laporan wartawan Tribun Batam, M Ikhwan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pengumuman kelulusan pelajar untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat dilaksanakan, Sabtu (7/5/2016).

Untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Tanjungpinang saat berlangsungnya pengumuman, Dinas Pendidikan Kota Tanjung sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Dadang AG mengatakan koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk melakukan pengamanan pelajar saat berada di luar sekolah.

Dikhawatirkan para lulusan melakukan konvoi kendaraan dan ugal-ugalan di jalan raya.

"Kalau masih di sekolah tanggungjawab sekolah. Kalau sudah di luar sekolah kita serahkan kepada pihak kepolisian," katanya, Jumat (6/5/2016).

Dia juga menghimbau, agar para siswa sudah harus pulang ke rumah masing-masing pada pada jam 18.00 WIB. Jika tetap nongkrong akan ditindak aparat kepolisian.(*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas