Suku Anak Dalam di Merangin Sudah Patuh Hukum
Warga SAD di wilayah hukumnya yang sudah taat hukum dan mau menerima berbagai imbuan dari Bhabinkamtibnas yang bertugas disana.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Meskipun hidup nomaden di kebun sawit, warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kelompok Bukit Beringin, Merangin, Jambi sudah banyak yang berbaur dengan warga dan mulai patuh hukum.
Kapolsek Bangko, Polres Merangin, Jambi, Iptu Didih Engkas mengapresiasi warga SAD di wilayah hukumnya yang sudah taat hukum dan mau menerima berbagai imbuan dari Bhabinkamtibnas yang bertugas disana.
"Warga disini sudah mulai patuh hukum, mereka ke kantor saya, ke Polsek Bangko sudah pakai helm," ucap Didih, Jumat (6/5/2016).
Hal lain yang diapresiasi Didih yakni sudah banyak warga SAD yang dengan kesadarannya masing-masing menyerahkan senjata api rakitan laras panjang milik mereka yang biasa disebut Kecepek.
Dijelaskan Didih, senjata ini dibuat oleh warga SAD sendiri untuk berburu babi di hutan yang menjadi mata pencaharian mereka untuk bertahan hidup.
Untuk bisa merayu warga menyerahkan Kecepek, Didih dan anak buahnya giat melakukan sosialisasi bahwa Kecepek berbahaya dan harus diserahkan ke petugas.
"untuk Kecepek, disini kami bersama Tumenggung (raja di kelompok SAD) selalu pendekatan agar mereka mau serahkan kecepek. Tapi tidak bisa sekaligus dilucuti. Kami minta kesadaran mereka dan sudah banyak Kecepek yang diserahkan ke kantor kami," bebernya.
Untuk diketahui, upaya pengumpulan Kecepek dilakukan karena seringkali Kecepek menjadi pemicu keributan dengan masyarakat di luar SAD.
Pada akhir November 2015 silan, warga SAD di Kab Merangin Jambi sempat bentrok dengan warga biasa. Diduga warga SAD bentrok menggunakan Kecepek.
Atas kejadian itu, sejumlah aparat langsung melakukan penyisiran meminta agar warga SAD menyerahkan sanjata mereka.