Asrul Tikam Kakak Kandungnya Hanya Gara-gara Tak Dipinjamkan Motor
Asdar ditikam adik kandungnya, Asrul (37) karena jengkel tidak dipinjamkan motor. TKP penikaman tersebut terjadi di rumah korban.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Warga Lingkungan Ammasangang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Asdar Rahman (41) menjadi korban penikaman saudara kandungnya sendiri.
Asdar ditikam adik kandungnya, Asrul (37) karena jengkel tidak dipinjamkan motor. TKP penikaman tersebut terjadi di rumah korban.
Korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cempa ini mengalami luka serius di bagian dada sebelah kiri.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muh Nasir menjelaskan, pelaku langsung diringkus selang satu jam pasca kejadian penikaman terjadi.
"Pelaku sudah kita tangkap dan sementara ini di sel di Mapolres Pinrang," jelasnya Nasri, Minggu (8/5/2016).
Mantan Kapolsek Mattiro Bulu ini mengatakan, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau karena luka tikamam yang cukup parah.
Sementara itu, menurut Nasir, pelaku dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Menurut informasi orang terdekat korban, pelaku selama ini memang sudah memiliki kemarahan terhadap kakak kandungnya tersebut lantaran merasa cemburu dalam masalah warisan karena menuding korban mendapat jatah lebih banyak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.