BNN Temukan Sabu dan Ekstasi di Ruang Kantor Bupati Bengkulu Selatan
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menggeledah ruangan kantor Bupati Bengkulu Selatan
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menggeledah ruangan kantor Bupati Bengkulu Selatan pada Selasa (10/5/2016) pagi. Di tempat itu, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Armand Depari, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat ada narkoba di kantor bupati tersebut.
"Untuk sementara saya sampaikan memang itu benar. Ada narkoba jenis sabu dan ekstasi," tutur Armand Depari kepada wartawan ditemui di kantor BNN, Rabu (11/5/2016).
Namun, Armand belum dapat memberikan gambaran secara kronologis bagaimana penggeledahan itu berlangsung dan berapa barang bukti narkoba yang disita oleh petugas.
Sampai saat ini, petugas masih melakukan pengembangan termasuk meminta keterangan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Dia masih berada di Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, untuk barang bukti akan diperiksa di laboratorium sebagai upaya mengetahui kadar dan keaslian narkoba tersebut.
"Namun hasil belum sepenuhnya bisa disampaikan ke publik. Saat ini saksi-saksi sedang dalam pemeriksaan. Barang bukti juga sedang dalam proses pemeriksaan. BB akan dikirim ke BNN menggunakan pemeriksaan di laboratorium," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.