Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Ramadan, KPPU Sidak Harga Komoditi di Pasar Tradisional Jambi

Menjelang Ramadan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di kota Jambi, Kamis (19/5/2016).

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jelang Ramadan, KPPU Sidak Harga Komoditi di Pasar Tradisional Jambi
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Jambi melakukan inspeksi mendadak di dua pasar tradisional di Kota Jambi jelang Ramadan, Kamis (19/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Menjelang Ramadan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di kota Jambi, Kamis (19/5/2016).

Pasar tradisional yang menjadi lokasi sidak KPPU di antaranya Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar yang berlokasi di bilangan Orang Kayo Hitam, Jambi Timur.

Dalam kegiatan tersebut rombongan KPPU mengecek harga daging ayam dan sapi, termasuk harga beras serta mendatangi sejumlah toko grosiran sembako.

Ketua KPPU, Syargawi Rauf, mengatakan pihaknya berharap agar harga ayam dan daging di pasaran tak sampai terjadi permainan, sehingga mengakibatkan lonjakan harga menjelang Ramadan.

Ia juga berharap pemerintah provinsi melalui dinas terkait bisa melakukan pengawasan agar tak ada permainan harga di pasar yang bisa mengakibatkan naiknya harga.

"Kita minta agar pengawasan tetap dilakukan agar harga daging dan ayam tak sampai melonjat naik menjelang Ramadan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dalam sidak tersebut juga diketahui jika  beras yang beredar di pasar tradisional Jambi kebanyakan didatangkan dari luar provinsi.

Ahuan, pedagang beras di Pasar Angso Duo mengatakan beras lokal kurang diminati masyarakat dan umumnya beras yang dipasarkan di kota Jambi didatangkan dari Palembang dan Sumatera Barat.

Hampir menjelang Ramadan dan Idul Fitri, harga beras di Jambi tidak berpengaruh. "Harga tetap, rata-rata di jual Rp 9 ribu sampai Rp 10 ribu per kilogram," kata Ahuan kepada petugas KPPU.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas