Polisi Gadungan yang Mengaku Berpangkat Kompol Ditangkap
Dia ditangkap anggota Setukpa Lemdikpol Polri setelah diduga melakukan penipuan lingkungan Lemdkipol Sukabumi.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi tangkap seorang pelaku penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian. Pria berinisial ESP (44) itu kini ditahan di Markas Polres Sukabumi Kota.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, ESP ditangkap Rabu (18/5/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dia ditangkap anggota Setukpa Lemdikpol Polri setelah diduga melakukan penipuan lingkungan Lemdkipol Sukabumi.
"Jadi pelaku berpura-pura mengaku anggota Secapa bernama Kompol Indra," kata Yusri kepada Tribun melalui pesan singkat, Kamis (19/5/2016).
Modusnya, kata Yusri, pelaku berpura-pura menjual ponsel yang statusnya milik dinas. Namun ia mengaku memiliki ponsel berlebih sehingga menjualnya dengan harga murah.
"Selain dengan modus seperti itu, pelaku juga sering mendatangi rumah makan, kios pedagang bakso yang mana pelaku memesan sejumlah porsi untuk anggota Secapa," ujar Yusri.
Berdasarkan pengakuan, kata Yusri, tersangka telah melakukan aksinya di 10 lokasi di Kota Sukabumi.
Dari tangan tersangka, polisi menita satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp 3,5 juta.
"Penyidik kini masih mengumpulkan laporan polisi atas kasus yang melibatkan tersangka," ujar Yusri. (*)